Sesuai dengan keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor : Kep/4/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 yang merupakan penyempurnaan Kep/39/III/1987, pokok-pokok organisasi dan prosedur Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Koharmatau) mengalami perubahan khususnya pada tingkat pelaksana.
Depohar sudah dapat membuat radar yang dapat memantau pergerakan pesawat-pesawat sipil maupun pesawat latih TNI AU, serta komponen radar yang sesuai dengan aslinya.
Depohar 50 melaksanakan perbaikan AC di Gedung Viratama Akademi Angkatan Udara
Depohar 50 mengikuti pameran Indo Defence 2018 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat dengan menampilkan karya ADSB Radar buatan anggota Depohar 50
di dalam upacara tersebut Komandan Depohar 50 Kolonel Lek Budi R. Leman, S.T. membacakan sambutan Komandan Koharmatau pada upacara peringatan HUT Koharmatau 2018
Depo Pemeliharaan 50 (Depohar 50) adalah satuan pelaksana pemeliharaan di bawah Komando Pemeliharaan dan Materiil TNI Angkatan Udara (Koharmatau) yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat berat peralatan radar TNI Angkatan Udara, pembinaan personel spesialis radar dalam rangka pemeliharaan on-site dan off-site, maupun menyelenggarakan kesiapan test bench